Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau

FOTO : Momen pelantikan anggota DPRD Sekadau pergantian antar waktu (Sutar).

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – M. Ardiansyah resmi sebagai anggota DPRD setelah menggantikan Subandrio yang terpilih menjabat Wakil Bupati Sekadau pada pilkada lalu.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau beragendakan pelantikanM. Ardiansyah sebagai anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Wakil Ketua Zainal, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, Senin (9/8/2021).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sekadau Aron,SH, Wakil Bupati Subandrio, SH.MH, unsur Forkompinda, Waka Polres Sekadau Kompol Aminuddin, Dandim 1204 Sanggau diwakili oleh Danramil Sekadau Hilir, seluruh anggota DPRD, Ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron dan Ketua GOW Ny. Wiwin Atarina Subandrio serta para asisten, sejumlah kepala SKPD, dan undangan lainya.

Ketua DPRD Radius Efendy yang memimpin jalannya paripurna menyebutkan proses PAW anggota DPRD secara baku memang sudah diatur dalam UU, dan usulan calon pengganti anggota DPRD memang melalui berbagai tahapan termasuk usulan partai politik kepada DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian proses selanjutnya tentu surat bupati kepada gubernur Kalbar.

Lalu Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat membuat surat keputusan berdasarkan usulan dari bupati dan partai serta lembaga terkait.

Setelah ada SK gubernur baru DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) melakukan rapat guna menjadwalkan pelantikan.

“Inilah prosedur yang harus dilalui sehingga pada hari ini DPRD melakukan pengambilan sumpah janji terhadap anggota DPRD baru hasil PAW,”kata Radius.

Ia mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang baru diambil sumpah, bekerjalah sebagai tim di lembaga politik ini.

“Semoga cepat menyesuaikan diri, sebab salah satu tugas seorang anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah,” pinta nya.

Kemudian acara selanjutnya adalah ucapan selamat kepada anggota DPRD yang sudah diambil sumpah janji, diawali oleh Bupati Sekadau dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.

Editor : Antonius