Ingat…! Mulai Senin 12 Juli, PPKM Darurat Diberlakukan di Kota Pontianak

POTO : Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (Ist)

radarkalbar. com, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.

Menurut Wako Pontianak, Pemberlakuan PPKM Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021) lalu.

“Jadi kita akan memberlakukan PPKM Darurat. Ini sesuai hasil video conference rakor terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021) lalu. Nah, untuk di Provinsi Kalbar, selain kota Sintang, maka Kota Pontianak juga.

Untuk itu, selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Kalau yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Dijelaskan, untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, untuk perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen. Tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” luasnya.

Sedangkan kata Edi, untuk penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan.

“Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus. Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19 seperti saat ini,” ajaknya.

Pewarta : Zhenta.

Editor : Antonius.