Momen PPDB, Sutarmidji Ingatkan Sekolah Negeri, Jangan Sampai Ada Pungutan

FOTO : Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, khusus untuk SMA/SMK negeri se-Kalbar untuk tidak melaksanakan pungutan dengan alasan apapun.

Hal ini mengingat PPDB untuk SMA/SMK akan dibuka secara online pada 20-26 Juni 2022, mulai pukul 00.00 WIB – 23.59 WIB.

“Insya Allah penerimaan murid baru SMA dan SMK dimulai tanggal 20 Juni. Saya sudah ingatkan penerimaan siswa gratis, tidak boleh ada pungutan apapun dan dengan nama apapun, ” tulis Sutarmidji, pada Kamis (9/6/2022) pada akun akun facebook pribadi miliknya Bang Midji.

“Ini khusus untuk negeri dan tidak ada pungutan iuran SPP serta sekolah tak boleh jual seragam, ”sambungnya.

Sutarmidji juga menuliskan kepada keluarga yang tidak mampu, maka Pemprov Kalbar sudah memfasilitasi kelengkapan sekolah.

“Bagi keluarga yang tidak mampu Pemprov ada menyiapkan kelengkapan sepatu hingga topi, ”ingatnya.

Diingatkan kepada seluruh sekolah se-Kalbar akan mengganti Kepala SMA/SMK Negeri jika terbukti melanggar.

“Sekolah negeri yang melanggar kepala sekolahnya saya ganti, ”cetusnya.

Pewarta : Tim redaksi