Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta

FOTO : Penyidik Kejati Kalbar saat memeriksa beberapa saksi dari Kementerian ESDM di Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta [ ist ]

Pewarta/editor : SerY TayaN

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI, Kamis (9/4/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari percepatan penanganan dua perkara besar dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Dua perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, serta penyimpangan hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menjelaskan kelima saksi tersebut sebelumnya sempat berhalangan hadir saat dipanggil ke Pontianak.

Oleh karena itu, penyidik melakukan jemput bola dengan menggelar pemeriksaan maraton di Jakarta mulai pukul 09.30 hingga 17.00 WIB.

“Saksi-saksi yang diperiksa hari ini adalah pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan RKAB serta penerbitan rekomendasi ekspor tambang bauksit di wilayah Kalbar,” ujar Wayan Gedin dalam keterangannya.

“Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.

Dijelaskan, penyidik mendalami celah penyimpangan dalam penyusunan hingga persetujuan RKAB, yang merupakan dokumen vital legalitas operasi tambang.

” Penyidik akan terus menelusuri potensi kerugian negara dan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi ini secara profesional dan transparan,” tegasnya. [ MK ]

Share This Article
Exit mobile version