Tahanan Hamil Alami Keguguran di Polda Kalbar, Keluarga Desak Evaluasi Standar Perlakuan

FOTO : Tahanan berinisial MD asal Kabupaten Sanggau yang mengalami keguguran [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Seorang tahanan wanita berinisial MD (42) asal Kabupaten Sanggau mengalami keguguran saat berada dalam rumah tahanan Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Keluarganya mendesak evaluasi terhadap standar perlakuan tahanan perempuan, khususnya yang sedang hamil.

MD ditahan sejak 8 Februari 2024 dalam kondisi hamil, namun ditempatkan di sel umum tanpa fasilitas khusus.

Lantas, pada 23 Februari 2024, ia mengalami keguguran dan menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Sayangnya, menurut keluarganya, MD tidak mendapatkan perawatan pascaoperasi yang memadai dan harus menggunakan BPJS pribadi untuk pengobatan lanjutan.

“Kondisinya masih sering mengalami nyeri, seharusnya ada perhatian khusus bagi tahanan yang baru saja mengalami keguguran dan menjalani operasi,” ujar adik kandung MD, berinisial FD, pada Sabtu (8/3/2025).

Pihak keluarga mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke Kementerian Hukum dan HAM serta menyurati Kapolri guna meminta evaluasi terhadap sistem perlakuan terhadap tahanan perempuan.

Mereka juga mempertanyakan rencana pemindahan MD ke Rutan Kelas II B Sanggau dalam kondisi yang belum sepenuhnya pulih.

Terpisah pengamat hukum Kalbar, Dr Herman Hofi Munawar menegaskan hak kesehatan tahanan, terutama perempuan hamil, harus menjadi prioritas.

“Penyidik dan aparat kepolisian wajib memastikan tahanan yang memiliki kondisi khusus mendapatkan perlakuan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam hukum dan HAM,” ungkapnya, Minggu (9/3/2025).

Diharapkan, aparat penegak hukum dapat mengevaluasi prosedur dan memastikan setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai dengan hak asasi mereka. [ red/r]