Satreskrim Polres Landak Ungkap Prostitusi Online di Ngabang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

FOTO : Ilustrasi prostitusi online [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satreskrim Polres Landak, Kalbar, berhasil mengungkap praktik prostitusi online saat menggelar Operasi Pekat Kapuas 2025.

Praktik ini terungkap, saat penggerebekan pada salah satu hotel di Ngabang, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim Jatanras Polres Landak mengamankan dua terduga pelaku, berinisial BA dan MAN.

Keduanya diduga berperan sebagai perantara yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Setelah kesepakatan dicapai, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 hotel tersebut, tempat seorang perempuan telah menunggu.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana prostitusi yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Heri Susandi.

Polres Landak juga menyatakan akan meningkatkan patroli siber guna mengantisipasi maraknya praktik prostitusi online di wilayah Landak.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berperan sebagai perantara atau penyedia jasa,” tuturnya.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi prostitusi online di lingkungan mereka.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r/Hry]