Sekda Sintang : Menjaga Integritas Pilar Adalah Dalam Wujudkan Reformasi Birokrasi

POTO : Sekda Sintang Yosepha Hasnah (Ist) Prokopim Sintang – radarkalbar. com

SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU secara virtual di Coomand Center Kantor Bupati Sintang pada Rabu, (9/3/2022).

Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan komitmen dari Ketua KPU Hazizah, S. Pd dan penandatangan dokumen deklarasi oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Sintang dan Sekretariat lembaga itu.

Hadir di Command Center mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang masing-masing Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kusnidar, S. Sos, MM, Kabag Prokopim Iwan Kurniawan, S. Sos, M. Si dan Pelaksana Tugas Kabag Organisasi Azwar, S. IP, M. Si.

Sementara hadir secara virtual Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Perwakilan Partai Politik, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan menjaga integritas adalah salah satu pilar dalam mewujudkan reformasi birokrasi. “dengan demikian, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi.

“Terbitnya kebijakan pencanangan pembangunan zona integritas tersebut menegaskan kembali tekad pemerintah, akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat” terang Yosepha Hasnah

Menurut Yosefha, pencanangan pembangunan zona integritas pada KPU Kabupaten Sintang tentunya merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sintang, saya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Apa yang dilakukan pada hari ini merupakan bukti kesungguhan KPU Kabupaten Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformas! birokrasi yang akuntabel di unit kerja KPU Kabupaten Sintang, ”paparnya.

Tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan segera dimulai. KPU sebagai lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi, untuk mengelola sirkulasi kekuasaan dituntut dapat bekerja secara professional, berintegritas tinggi dan memiliki akuntabilitas yang kuat. KPU yang kuat, KPU yang memiliki integritas adalah keinginan kita semua dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

“Pencanganan ini merupakan komitmen seluruh jajaran penyelenggara untuk mewujudkan KPU Kabupaten Sintang menuju WBK dan WBBM serta menjadi bagian dalam mencapai pemilu dan pemilihan yang lebih berintegritas. Kita semua tentunya mempunyai harapan bahwa pencanangan ini diikuti dengan adanya komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu yang baik khususnya di Kabupaten Sintang, ”terangnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : redaksi radarkalbar.com