Amad MK – radarkalbar. com
PONTIANAK – Jajaran Polda Kalbar hingga saat ini terus memburu Joni Isnaini tersangka dugaan korupsi pengerjaan peningkatan jalan Jawai-Tebas-Tanah Itam di Kabupaten Sambas Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Tahun Anggaran (TA) 2019.
Pasalnya, Joni Isnaini bagaikan hilang ditelan bumi sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimsus Polda Kalbar. Dan saat ini Joni Isnaini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalbar.
Sebagaimana diketahui, Joni Isnaini melalui kuasa hukumnya masih melakukan proses praperadilan. Namun hal tersebut menurut Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro merupakan hak yang bersangkutan.
“Praperadilan itu haknya. Setiap tersangka berhak, hak praperadilan, hak melaporkan, tetapi dia punya kewajiban untuk memenuhi panggilan sebagai warga yang baik, ”tegasnya.
Editor : Sery Tayan