Parkiran di Kawasan Kota Sintang Akan Ditertibkan, Ini Langkah Diambil Pemerintah

POTO : Saat rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir (Ist)

Prokopim Sintang – radarkalbar. com

SINTANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, S. Pd. M.A.P memimpin rapat membahas penataan parkir dan peningkatan retribusi parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, (9/3/2022).

Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Florensius Kaha, S. Pd. M. Si, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang dan perwakilan Polres Sintang.

Dalam arahannya Yustinus J menjelaskan penataan perpakiran di setiap sudut di dalam Kota Sintang memang mendesak, karena saat ini sudah mulai tidak rapi.

“Secara khusus akan kita lakukan penataan dan penertiban perparkiran di sekitar Taman Entuyut yang memang setiap sore dan malam sangat ramai warga yang bersantai disana. Nanti kami harapkan tidak ada lagi pengunjung yang parkir kendaraan di sisi jalan sehingga menganggu arus lalu lintas, ” ungkapnya.

Kemudian lahan parkirnya rencana mau mengarahkan parkir ke Halaman Kantor Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja.

” Tapi masih kita diskusikan. Kami merencanakan untuk dapat melakukan penertiban dan penarikan restribusi parkir, di beberapa lokasi perparkiran seperti di sekitar taman Entuyut, Agen Damri serta di depan ruko-ruko samping Café Dhea, ” jelasnya.

Ditambahkan, sebelum melakukan penertiban dan penataan, Pemkab Sintang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada petugas parkir dan pedagang kaki lima yang memang memanfaatkan lokasi parkir.

“Rencanya sore ini sudah mulai dilalukan sosialisasi rencana tersebut, agar penertiban ini legal secara hukum, maka harus dikuatkan dengan Peraturan Bupati Sintang terkait Lokasi Perparkiran Yang Baru,” tutunya.

Menurut Yustinus, nanti akan ada tim yang akan menyusun Peraturan Bupati Sintang soal penetapan lokasi parkir yang baru.

” Dasar itulah nanti, kita akan melakukan penertiban, ”tegasnya.

Untuk meningkatkan pendapat asli daerah dari sisi parkir.Untuk itu akan menertibkan soal kewajiban karcis parkir. Sehingga setiap petugas parkir akan diberikan karcis. Dan warga yang memarkirkan kendaraan wajib mendapatkan karcis parkir untuk menertibkan dan meningkatkan retribusi parkir.

“Kita juga akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima yang ada di sekitar Taman Entuyut supaya rapi, nyaman dan tertib. Soal rencana penertiban parkir dan PKL di sekitar Taman Entuyut, kita akan mengerahkan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota Polres Sintang, Tim Dinas Perhubungan juga akan bersama-sama melakukan penertiban perparkiran pada lokasi Taman Entuyut, ” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : redaksi radarkalbar.com