Nur Kurniawan Terpilih Jadi Ketua FKDM Kabupaten Sanggau

POTO : Rapat pembentukan pengurus FKDM Sanggau yang difasilitasi Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau (abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sanggau periode 2021-2025 telah terbentuk, pada Senin (8/3/2021).

Nur Kurniawan diberikan kepercayaan sebagai Ketua dalam rapat pembentukan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau.

Terpilihnya pria yang akrab disapa Wawan ini setelah mendapat dukungan penuh dari perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Sanggau.

“Terimakasih kepada seluruh perwakilan ormas yang hadir. Kepercayaan ini harus sama-sama kita jaga untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau yang kondusif,” ucapnya.

Wawan berharap dukungan penuh seluruh pengurus FKDM dalam menjalankan organisasi.

“Yang bermartabat itu adalah kerja keras kawan-kawan pengurus nantinya, tapi saya yakin kalau di dukung oleh jajaran wakil ketua yang ada serta pengurus semuanya, insyaallah semua akan terwujud. Dalam pengelolaan organisasi modern kekompakan dan peran aktif seluruh pengurus secara kolektif adalah modal dasar kita untuk bergerak,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) Kabupaten Sanggau itu.

Kedepan, lanjut Wawan, Kesbangpol segera memfasitasi terbentuknya FKDM di tingkat kecamatan.


“Kenapa Kecamatan pun perlu dibentuk karena penyerapan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan (AHTG) akan lebih efektif jika ada pengurus FKDM di tingkat Kecamatan yang mana mereka akan menyerap informasi dari kelurahan maupun Desa di seluruh Kabupaten Sanggau,” imbuhnya.

Sesuai dengan amanah Permendagri bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan FKDM wajib dicover oleh APBD. Untuk itu, dalam waktu dekat FKDM akan menyusun program kerja FKDM lima tahun kedepan.


“Nanti kita akan komunikasikan ke Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa di anggarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius mengatakan pembentukan FKDM sesuai amanat Permendagri nomor 46 tahun 2019 yang mengharuskan Pemda membentuk tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat.


“Forum ini dibentuk sebagai wadah elemen masyarakat untuk menampung, mencari, menggali informasi terkait ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di Kabupaten Sanggau,” ujar Antonius.

ATHG dimaksud Antonius, baik dalam bentuk peredaran narkoba, bencana alam, bencana buatan manusia, politik dan lain sebagainya.


“Fungsi FKDM ini nanti adalah mendeteksi dini ancaman tadi. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu kamtibmas di Kabupaten Sanggau,”timpalnya.

Sementara, Kabid kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Sanggau, M. Andy Gustami mengatakan, dengan sudah terbentuknya FKDM ini maka dalam waktu dekat akan diadakan rapat koordinasi antara FKDM dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau sekaligus pengukuhan FKDM oleh Bupati Sanggau.


“Target pertama yang akan dikejar yaitu tahap penyiapan penyusunan SK Bupati Sanggau tentang FKDM periode 2021-2025. Karena baru dibentuk hari ini maka kita kerja cepat untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan diakhir Maret paling cepat kita bisa melaksanakan pengukuhannya,”ungkapnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.