POTO : Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram (Ist)
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
BEREDAR di media sosial, video dugaan tindakan penganiayaan oleh oknum TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, berinisial RR dan FP kepada salah seorang petugas Bea Cukai Jagoi Babang di Bengkayang beberapa hari belakangan ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya menegaskan video penganiayaan itu dan beredarnya pemberitaan yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, merupakan kesalahpahaman antara kedua petugas yang mengamankan pintu perbatasan.
Menurut Kapendam, kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023) di PLB Titik Nol, Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Dan telah diselesaikan dengan damai dalam suasana kekeluargaan.
“Kejadian itu bermula, dari seorang pedagang sayur pada pukul 06.00 WIB, meminta izin untuk melintas batas kepada personel Satgas Pamtas Yonif/645/Gty Kopda RR dan Pratu FP. Namun, tidak diizinkan karena sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang nomor SE-100.2.3.2/0386/BPPD-B tanggal 20 Januari 2023 bahwa PLB Titik Nol di buka mulai pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.
Larangan tersebut kata Kapendam, didengar oleh petugas Bea Cukai inisial J. Dan karena tidak puas J meneriakkan.”
“Biarkan dia lewat. Dia orang gunung tidak tau apa-apa”, tirunya.
Ditambahkan, hal itulah yang menimbulkan kesalahpahaman antara Pratu FP dan J. Mamun cepat dilerai oleh petugas lainnya yang berada di tempat tersebut.
Mantan Aster Kasdivif 2 Kostrad sangat menyayangkan kejadian tersebut. Untuk saat ini menurutnya, permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat bawah.
“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kesalahpahaman tersebut ,” tegasnya.
Pewarta/sumber : Pendam XII/Tpr
Editor : redaksi