Dalami Dugaan Korupsi Napak Tilas dan Proyek Politeknik, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang,

FOTO : Penyidik Kejati Kalbar saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi di Ketapang [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan serangkaian penggeledahan pada dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Senin (8/12/2025).

Langkah ini, merupakan bagian dari pendalaman untuk penanganan hukum dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga tersebut.

Adapun kedua kasus tersebut yakni Napak Tilas Kabupaten Ketapang yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022–2024.

Kemudian, paket pekerjaan proyek pada Politeknik Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2023 – 2024.

Untuk kasus dugaan korupsi Napak Tilas berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025 menyasar rumah saksi yang merupakan Bendahara Napak Tilas.

Selanjutnya, terkait perkara tindak pidana korupsi pada beberapa paket pekerjaan proyek di Politeknik Negeri Ketapang dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025 dengan sasaran kantor sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 15.30 WIB. Lantas, dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, mulai dari arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen proyek, hingga perangkat elektronik seperti telepon genggam dan laptop yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan pelaksanaan kegiatan.

Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum acara, disaksikan pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta SH, MH membenarkan penggeledahan simultan tersebut.

Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk penegakan hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“ Tentunya tiap – tiap rupiah anggaran negara yang dikeluarkan serta dipergunakan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

“Upaya hari ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian, memastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, dan bebas intervensi,” jelasnya.

Pihaknya kata Wayan memberikan perhatian khusus terhadap dugaan korupsi pada sektor pendidikan, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan pembentukan sumber daya manusia.

“Saat ini, tim penyidik sedang menganalisis seluruh dokumen fisik dan digital, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa,” paparnya.

Kejati Kalbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik.

“Untuk perkembangan penanganan kedua dugaan ini, akan kita sampaikan nanti,” cetusnya. [red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version