Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah

FOTO : Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat memimpin apel seremoni PTDH Bripka Yudi Mastanto [ ist ]

Tim Redaksi – RADARKALBAR.COM

MELAWI – Polres Melawi mengambil langkah tegas dengan memecat Bripka Yudi Mastanto dari dinas Kepolisian melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dalam upacara internal yang digelar tanpa kehadiran yang bersangkutan (inabsensia), Jumat (8/8/2025).

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon memimpin langsung upacara PTDH tersebut di Lapangan Apel Bhayangkara.

Pemecatan itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencoreng kehormatan dan integritas kepolisian.

“Bripka Yudi terbukti melanggar aturan, etika, dan disiplin. Tindakannya tidak bisa ditolerir lagi. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap perilaku menyimpang yang merusak marwah Polri,” tegas Kapolres Melawi di hadapan jajaran.

Meskipun dilakukan secara inabsensia, upacara tersebut tetap menegaskan proses PTDH tidak sembarangan.

Keputusan telah melalui serangkaian mekanisme, mulai dari penyelidikan internal hingga putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Langkah ini dinilai sebagai perwujudan dari prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam tubuh Polri. Di saat yang sama, Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan momen ini sebagai refleksi.

“Cukuplah ini menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi anggota Polres Melawi yang dipecat karena pelanggaran. Jaga integritas, jauhi narkoba, dan hindari tindakan menyimpang. Jangan sampai menyesal ketika semuanya sudah terlambat,” ujarnya mengingatkan.

Kapolres juga menekankan pentingnya keteladanan, pengawasan melekat, dan budaya saling mengingatkan di internal kesatuan. Reward bagi anggota berprestasi akan terus diberikan, namun hukuman juga akan ditegakkan secara adil bagi pelanggar.

“Institusi ini harus terus bersih dan tegas. Kita tidak boleh memberi ruang bagi pengkhianat nilai-nilai kepolisian,” pungkasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version