Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

FOTO : Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad (kedua dari kiri) saat rakor TIMPORA di Kabupaten Sekadau, pada Kamis 3 Juni 2025 berlangsung di Vinca Borneo Hotel. [ dok Seksi TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau ]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sekadau dengan sorotan khusus pada isu kawin campur bermodus, pada Kamis (3/7/2025), berlangsung di Aula Vinca Borneo Hotel, Sekadau.

Rakor ini dipimpin Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad dan mengusung tema “Mitigasi Modus TPPO dan TPPM melalui Praktik Kawin Campur”.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Eddy Ronny Wajong dalam siaran pers nya mengatakan rakor tersebut digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan wilayah.

“Kerja sama ini akan terus diperkuat untuk menjawab tantangan keimigrasian yang semakin dinamis ke depan,” ujarnya.

Dijelaskan, forum ini menjadi ruang strategis lintas instansi untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing.

Khususnya dalam menghadapi potensi penyalahgunaan izin tinggal hingga ancaman perdagangan dan penyelundupan manusia.

Dijelaskan, dalam rakor TIMPORA ini menekankan lima langkah strategis, yakni :

  • Meningkatkan efektivitas pengawasan melalui kolaborasi lintas sektor;
  • Menyamakan persepsi soal pertukaran data dan informasi keberadaan WNA;
  • Menjaga stabilitas wilayah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh WNA;
  • Menyediakan forum untuk menyelesaikan problem keimigrasian di lapangan;
  • Memperkuat deteksi dini terhadap indikasi TPPO dan TPPM.

“Forum ini menjadi pengingat, pengawasan keimigrasian tak bisa berjalan sendiri. Butuh koordinasi antara instansi dari unsur pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum,” cetusnya.

“Hal ini untuk memastikan keberadaan orang asing membawa manfaat, bukan masalah,” timpalnya.

Sementara, salah seorang peserta mengungkapkan kawin campur palsu, bukan lah hal baru. Dan persoalannya semakin komplek dari waktu ke ke waktu.

“Modus kawin campur palsu bukan hal baru. Tapi belakangan ini semakin kompleks, dan ini membutuhkan kerja kolektif semua pihak,” ujar salah satu peserta. [ red ].

Source : Humas Seksi TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau.

Editor/publisher : SerY TayaN

Share This Article
Exit mobile version