Usai Direnovasi, Dusun Sejirak Miliki Bangunan Gereja Baru

FOTO : momen berpoto bersama saat peresmian Gereja Santo Petrus Stasi Sejirak Paroki Hati Kudus Yesus Rawak, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu (Doni)

Pewarta/editor : Doni/Herman MD

SEKADAU – radarkalbar.com

DUSUN Sejirak, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, saat ini telah memiliki bangunan gereja yang refresentatif.

Hal itu ditandai dengan rampungnya renovasi Gereja Santo Petrus stasi Sejirak, Paroki Hati Kudus Yesus Rawak. Kemudian, dilaksanakan peresmian pada Jumat (7/7/2023).

Renovasi gereja ini, mulai pembongkaran hingga selesai menghabiskan biaya senilai Rp 406.238.000.

Menariknya, panitia masih memiliki saldo sekira berjumlah Rp. 3.900.000. Dan pembangunan ini berjalan 4 tahap pengerjaan.

Dana pembangunan Gereja Santo Petrus Stasi Sejirak ini tidak lepas dari campur tangan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno, SH dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyumbang sebesar Rp. 50.000.000.

Hadir saat itu, politisi PDI Perjuangan ini mengapreasiasi karena panitia tidak kekurangan dana, malah ada lebih. Ini kesadaran umat perlu berkorban dalam mengusahakan ada tempat ibadah pada wilayahnya.

“Kedepan umat agar menjaga fisik gereja ini dan terisi sampai seterusnya. Jangan sampai kosong pada hari minggu”, pintanya.

Martinus Sudarno juga menyesalkan mengapa anggota DPRD pada daerah tersebut, tidak pernah menampakan muka. Utamanya pada peresmian seperti ini, jangankan datang, memberi aspirasi dana pun minim.

Kesempatan sama, Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini menyinggung statement Gubernur Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu.

“Saya tidak setuju dengan perkataan Gubernur Sutarmidji,bahwa beliau tidak akan tandatangani terkait pokok pikiran (pokir) DPRD. Karena pokir-pokir juga masuk kedalam APBD”, ujarnya.

Hadir saat itu, Bupati Sekadau, Aron, S.H, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Drs Paulus Subarno, Direktur RSUD Sekadau, Kepala SKPD Pemkab Sekadau, unsur Forkopimcam Sekadau Hulu dan Kepala Desa Perongkan serta sejumlah pihak lainnya.