Bupati Sekadau Resmikan Gereja Santo Petrus Sejirak

FOTO : Bupati Sekadau, Aron saat membuka selubung papan nama Gereja Santo Petrus Stasi Sejirak Paroki Hati Kudus Yesus Rawak, di Dusun Sejirak, Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu (Doni)

Pewarta/editor : Doni/Herman MD.

PEMBERKATAN oleh Wakil Uskup Sanggau, Pastor Vikjen Ricardus Riadi, Pr menandai beroperasi kembalinya Gereja Santo Petrus stasi Sejirak Paroki Hati Kudus Yesus Rawak, setelag rampung pelaksanaan renovasinya, Jumat (7/7/2023).

Momen ini, sebelumnya ada rangkaian perarakan menuju tempat ibadah, dengan iringan tarian tradisional Dayak, ratusan umat menghadiri acara ini.

Bupati Sekadau, Aron, sangat mengapresiasi sekali para donatur dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah membantu dalam proses pembangunan gereja sampai selesai.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat dan proviciat kepada umat yang gerejanya mendapatkan peresmian hari ini”, ungkapnya.

Ia berharap kedepan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana untuk gereja pada wilayah Kabupaten Sekadau.

Selama ini, pemerintah daerah tidak lancar dalam melaksanakan pembangunan pada daerah-daerah karena kendala persoalan APBD.

“Banyak yang mau atau akan kita bangun, tetapi anggaran terbatas,” ucapnya.

Hadir saat itu, anggota DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno, anggota Sekadau, Drs. Paulus Subarno, Direktur RSUD Sekadau, Kepala SKPD Pemkab Sekadau, unsur Forkopimcam Sekadau Hulu, Kepala Desa Perongkan serta sejumlah pihak lainnya.