POTO : Personel Zidam XII Tpr bersama Satgas menyemprotkan disinfektan, guna memutuskan mata rantai Covid-19.
radarkalbar.com, MEMPAWAH – Satgas Covid 19 tidak bisa bekerja sendiri. Khususnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Makanya, satgas membutuhkan kerjasama dan bantuan dari berbagai kalangan masyarakat, instansi maupun pemerintah daerah.
Melihat kesibukan satgas Covid 19 di Desa Anjongan Dalam, hati Pelda Jemi dan Sertu Gunawan terketuk untuk membantu tugas mulia melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Masjid besar Nurul Hidayah Desa Anjongan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.
Faktor penting yang menjadi penyebaran Covid 19 adalah adanya penyebaran droplet yang bisa masuk melalui saluran hidung, mulut maupun mata. Droplet adalah cairan yang keluar dari mulut manusia yang ukurannya sangat kecil sehingga apabila orang terkena Covid 19 dan mengeluarkan droplet tersebut makan akan menyebarkan virus kepada orang lain.
“Sehingga faktor terpenting dari segala cara adalah menggunakan masker dan melaksanakan penyemprotan terhadap obyek-obyek yang kemungkinan menjadi tempat menempelnya droplet,” ungkap Wakil Kepala Zidam XII/Tanjungpura, Letnan Kolone Czi Dwi Yudha Priagung.
Menurut Dwi, mengingat pentingnya hal tersebut maka menjadi langkah yang sangat penting untuk mensterilkan tempat tempat umum yang digunakan, sehingga droplet yang bisa keluar melalui mulut orang yang terinfeksi Covid 19 dapat dicegah untuk tidak menular kepada orang lain sehingga mata rantai penyebaran Covid 19 dapat dihentikan.
Pewarta /sumber :Rilis