Suami-Istri, Berapa Lama Batas Tidak Berhubungan Intim?

Tidak cuma dari sisi mutu, islam juga mengendalikan soal kuantitas ikatan seksual yang sempurna antara suami istri.

alangkah baiknya bila para pendamping mengacu pada adab dan juga ketentuan islam tersebut sampai – sampai ikatan s3ksual membagikan dampak yang baik dan juga adil untuk suami ataupun istri.

pada era khalifah umar bin khatthab ra, sempat terjalin cerita yang menggambarkan derita seseorang istri yang merindukan sentuhan suaminya.

sedangkan suaminya lagi tidak berposisi di sisinya karna tengah berjihad di medan perang.

diriwayatkan sesuatu malam khalifah umar tengah melaksanakan ekspedisi keliling madinah yang mana perihal demikian kerap dikerjakannya sejak dia berprofesi khalifah.

kala melintasi sesuatu rumah yang terkunci, sekonyong – konyong umar bin khatthab radhiyallaahu ‘anhu mendengar seseorang wanita arab mengatakan:

malam makin larut berselimut gulita
telah sekian lama pacar tiada kucumbu
demi allah, sekiranya bukan karna mengingat – mu
tentu ranjang ini berguncang keras
tetapi, duhai rabbi…
kerasa malu telah menghalangiku
dan juga suamiku itu…
terhormat lagi mulia
pantang kendaraannya dijamah orang

sehabis itu wanita itu menghela nafas dalam – dalam seraya mengatakan ” alangkah sepinya, betapa lama suamiku meninggalkan diriku…”

bertanya pada hafshah
umar juga terpaku mendengar tuturan wanita itu kemudian dia bergumam, “semoga allah merahmatimu”.

kemudian keesokan harinya umar mengantarkan baju dan juga beberapa duit buat perempuan itu.

kemudian dia mencari ketahui hal – hal suami perempuan tersebut. bagi data yang diterimanya, suami perempuan itu lagi berjihad fi sabilillah di medan perang, umar juga menuliskan tulisan kepada suami perempuan tersebut dan juga menyuruhnya kembali.

berikutnya umar menghadiri putrinya hafshah dan juga bertanya,

“wahai putriku, berapa lamakah seseorang wanita tahan berpisah dengan suaminya? ”

“subhaanallah! orang serupa engkau bertanya kepada anak sepertiku menimpa permasalahan serupa ini? ” jawab hafshah.

“kalau bukan karna saya mau menanggulangi perkara kalangan muslimin saya tidak hendak bertanya kepadamu, ” kata umar.

kemudian hafshah menanggapi, “bisa sebulan, 2 bulan ataupun 3 bulan. sehabis 4 bulan dia tidak hendak sanggup lagi bersabar. riwayat lain mengatakan, 5 bulan, 6 bulan”.

hingga semenjak dikala itu, khalifah umar bin khatthab radhiyallaahu ‘anhu menetapkan jangka waktu itu bagaikan dimensi lamanya pengiriman pasukan ke medan perang. (manaqib umar bin khatthab karya ibnul jauzi).

sumber: islambuzzer.com/dream. co. id )