FOTO : Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Aksi kriminal terselubung kembali terbongkar di Kota Pontianak, baru – baru in.
Setelah, tim Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras berskala besar yang dilakukan di sebuah gudang di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.
Tak tanggung-tanggung, enam ton beras oplosan siap edar diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada 26 Maret 2025.
Beras yang dipalsukan tersebut merupakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang seharusnya disubsidi dan ditujukan untuk membantu masyarakat.
Namun oleh pelaku, beras SPHP dicampur dengan beras menir murah dari Pulau Jawa, lalu dikemas ulang dalam karung SPHP, seolah-olah asli.
Praktik ilegal ini telah berjalan selama empat bulan dan menyasar masyarakat umum sebagai korbannya.
“Pelaku mencampur 2 kilogram beras SPHP asli dengan 3 kilogram beras menir dalam setiap karung 5 kilogram. Mereka menjualnya seharga Rp62-63 ribu per karung, dan meraup keuntungan Rp7-8 ribu per karungnya,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri, pada Senin (7/4/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tak hanya enam ton beras oplosan, tetapi juga peralatan produksi seperti alat jahit karung, timbangan digital, dan 15 ribu karung SPHP kosong yang siap digunakan.
Seluruh perlengkapan ini ditemukan terorganisir rapi di dalam gudang menunjukkan aksi ini bukan sekadar ulah iseng, melainkan kejahatan terstruktur.
“Satu tersangka berinisial P telah kami amankan. Pelaku memesan karung dan beras menir secara online. Ini jelas merupakan tindakan penipuan terhadap masyarakat dan penyalahgunaan distribusi beras SPHP,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Sanggau ini.
Sulastri menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku-pelaku serupa yang mencoba memainkan harga dan kualitas bahan pokok demi keuntungan pribadi.
“Masyarakat juga kita imbau untuk lebih jeli dan waspada terhadap peredaran beras palsu di pasaran. Jika menemukan ada yang ganjil, segera lapor ke polisi atau aparat terdekat,” pintanya. [ red/r]
Editor : Muhammad Khusyairi