Tujuh Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Longsor

FOTO : Lokasi PETI yang menelan 7 korban ( ist)

Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bugang, Kecamatan Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berujung maut.

Sebanyak tujuh pekerja dilaporkan tewas seketika setelah tertimbun material tanah longsor di lokasi tambang pada Minggu (8/3/2026).

Insiden tragis tersebut terjadi secara mendadak saat para pekerja tengah melakukan penggalian di dalam lubang tambang.

Banyaknya material tanah yang runtuh membuat para korban tidak sempat menyelamatkan diri dan terjebak di kedalaman.

Daftar Korban Tewas

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tujuh korban jiwa terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki.

Berikut identitas para korban meliputi 4 orang perempuan masing-masing Rina, Saidah, Yuni dan Jurai. Sedangkan laki-laki sebanyak 3 orang yakni : Uju Ukal, Jobak dan Kamar.

Sesaat setelah kejadian, warga setempat langsung melakukan upaya penyelamatan secara mandiri. Keterbatasan alat tidak menyurutkan warga untuk menggali timbunan tanah dengan peralatan manual seadanya.

Seluruh jasad korban baru berhasil dievakuasi keluar dari lubang tambang sekitar pukul 15.00 WIB.

Nahas, saat ditemukan, ketujuh pekerja tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi mendetail maupun status hukum dari aktivitas tambang tersebut.

Peristiwa ini kembali memperpanjang catatan kelam kecelakaan kerja di sektor tambang ilegal di Kalimantan Barat.

Selain mengancam keselamatan jiwa, aktivitas PETI juga terus menjadi sorotan karena dampak kerusakan lingkungan yang masif di wilayah tersebut. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version