Ini Rangkaian Kunker Kajati Kalbar di Sekadau

POTO : Kajati Kalbar, Dr Masyhudi berpoto bersama usai memberikan kuliah umu di ITKK Sekadau (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo/red

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaimana Barat, Dr Masyhudi SH MH melaksanakan kunjungan (kunker) di Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, pada Rabu (07/11/2022).

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat dan rombongan diterima, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau Zein Yusri Munggaran SH.MH dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH, Sekda Muhammad Isa, Wakil Ketua DPRD Handi, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Kejari Sanggau. Dan disambut dengan tarian adat Melayu dari sanggar Batu Tinggi Sekadau.

Setiba di Kejari Sekadau, Kajati dan rombongan langsung mengadakan ramah Tamah. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada seluruh staf dan pegawai di Kejari Sekadau.

Selanjutnya, Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH.MH dan rombongan langsung menuju ke Kampus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) di jalan Merdeka Selatan Sekadau.

Setibanya di Kampus ITKK, Kajati dan rombongan disambut dengan tarian Dayak yang dilakoni oleh para mahasiswi dan diterima langsung oleh Rektor ITKK Dr Drs Stepanus Masiun MH didampingi para dekan dan dosen.

Kajati Kalbar langsung memberikan kuliah umum dengan materi penegakan dan penyelesaian masalah hukum.

Kepada wartawan usai kegiatan, Dr.Masyhudi mengatakan dalam melakukan penegakan hukum ada beberapa perkara hukum yang bisa diselesaikan tanpa melalui persidangan yaitu melalui restoratife justice (RJ).

Hal tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

“Masih ada cara penyelesaian masalah hukum dengan cara restorative justice adakah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan mengelar mediasi antara korban dan terdakwa,” ungkapnya.