FOTO : Tersangka J yang diamankan tim gabungan Polres Ketapang [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
KETAPANG – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial J (37).
Wanita ini diamankan, setelah diduga kuat melakukan pencurian sejumlah uang pada sebuah rumah di Kelurahan Mulia baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut diawali dari penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rumah Sakit Fatima pada sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Kamis (30/10/2025) lalu.
Ternyata saat dilakukan penangkapan, didapati seorang perempuan di dalam rumah tersebut yang merupakan istri dari pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Fatima.
Terlebih lagi, wajah dan ciri- ciri perempuan tersebut persis dengan terduga pelaku pencurian uang pada sebuah rumah di wilayah Kelurahan Muliabaru beberapa waktu lalu.
Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan serta pencocokan profil wajah pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV rumah korban.
“ Kita amankan terduga pelaku J, seorang ibu rumah tangga yang sehari hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban. Perempuan ini kita duga melakukan pencurian pada sebuah rumah di Kelurahan Muliabaru pada Sabtu (30/07/2025) lalu,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (7/11/2025).
“Nah, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi lalu mengambil uang sebesar 5 juta rupiah. Perbuatan pelaku diketahui setelah gerak gerik pelaku terekan didalam CCTV yang terpasang di rumah korban,” sambungnya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta rekaman CCTV telah diamankan di Mapolres Ketapang. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
