FOTO : Tersangka J (tengah) diamankan petugas kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan terhadap mertuanya [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SINTANG – Seorang pria berinisial J (28) asal Dusun Malenggang, Kecamatan Sekayam, Sanggau nekat menghabisi ibu mertuanya, secara sadis, Minggu (6/10/2024).
Tersangka J, menghabisi ibu mertuanya berinisial SY (52) karena dipicu sakit hati. Berawal dari tersinggung atas perkataan ibu mertuanya.
Peristiwa sadis ini, terjadi di rumah mertuanya, terletak di Dusun Payung Api, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Terkuaknya peristiwa sadis itu, saat anak korban mendengar suara rintihan di kamar sebelahnya. Dan seketika bangun menuju sumber suara.
Namun, alangkah kagetnya dia, melihat korban sudah bersimbah darah dengan posisi tengkurap.
Lantas, panik dan meminta tolong ke tetangga untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan menuturkan saat dilakukan visum, terdapat sejumlah luka yang berada di tubuh korban.
“Hasil visum yang kita terima terdapat luka sayat di bagian leher dan ibu jari sebelah kiri hampir putus,” ujarnya.
Tak lama berselang, tersangka J sekitar pukul 10.00 WIB menyerahkan diri di Mapolsek Sekayam, Polses Sanggau.
“Saat menyerahkan diri, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang merupakan ibu mertuanya itu,” ungkapnya.
Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB petugas Polsek Ketungau Hulu membawa pelaku ke Mapolres Sintang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Nah, dari pengakuan pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan lantaran sakit hati akibat perkataan korban. Saat itu, pada Jum’at (4/10/2024) Pukul 11.00 WIB saat pelaku berkunjung ke rumah korban untuk melihat anak-anaknya,” jelas Hendrawan.
Diketahui, dedua anak pelaku tinggal bersama korban semenjak isterinya meninggal dunia. Saat itu pelaku mengatakan akan merawat dan membawa kedua anaknya ke kampung.
Namun terlontar kalimat dari korban yang menolak keinginan pelaku.
“Beberapa kalimat terlontar dari korban seperti ini, kau ndai tau idup anak aku yang udah mati jangan ambil biak dari aku,” ucapnya.
“Karena itu pelaku kesal dan memendam amarah kepada korban, setiba di kampung pelaku kemudian muncul niat untuk membunuh dikarenakan masih kesal dan marah akibat kata-kata tersebut,” tuturnya.
Sesaat tiba di kediaman korban, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan penusukan beberapa kali menggunakan sebilah pisau ke bagian dada.
“Korban yang mencoba menghindari kemudian terjatuh dan terduduk yang mana pelaku merangkul leher korban dan melakukan penusukan kembali ke bagian leher,” cetusnya.
Menurut Kapolres Sintang, pelaku sempat menggorok bagian leher korban. Sehingga menyebabkan korban tersungkur tidak bisa bergerak.
” Kemudian pelaku melarikan diri sesaat anak pelaku terbangun karena suara rintihan korban,”timpalnya.
Atas perbuatannya, pelaku J, dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP. [SrY/**]