Diindikasi Ada Kecurangan, Pilkades Bokak Terancam Diulang

Sekadau, radar-kalbar.com- Terindikasi ada kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Dusun Entada, saat dilaksanakan pilkades Desa Bokak baru-baru ini.

Indikasi kecurangan yang dimaksud adalah waktu pembukaan kotak suara, bukan pada jam yang telah ditentukan. Bahkan waktu pembukaan kota suara hanya disaksikan oleh dua saksi, yakni saksi dari calon nomor 01 dan calon nomor 04.

Sedangkan saksi dari calon nomor urut 02 dan 03 dan saksi dari calon nomor 05 tidak hadir. Hal ini tentu melanggar kesepakatan dalam rapat.

Bukan hanya itu, bahkan rapat pleno perolehan suara tidak sesuai dengan tanggal yang sudah di kesepakatan yakni tanggal 4 ternyata pleno di percepat tanggal 3.

“Seharusnya pleno perolehan suara tanggal 4, anehnya pleno dilakukan tanggal tiga,” kata Doni salah seorang warga Bokak, kepada media ini, Senin, (7/10) di Sekadau.

Ia menyarankan kalau memang ada indikasi pelangaran yang di lakukan penyelengara di TPS 03 Dusun Entada, agar demokrasi selalu terjaga maka sebaiknya diadakan penilihan ulang. Tujuan, agar semua pihak tidak merasa di rugikan.

“Apalagi dugaan kecurangan dilakukan pada basis calon yang menang, dengan begitu tudingan tersebut sangat beralasan,” katanya.

Pewarta : sutarjo.
Editor : Antonius