Pemerintah Berikan Akses Permodalan, Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Perbatasan

Sebatik, radar-kalbar.com- Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kejahteraan nelayan.

Salah satu upayanya ditempuh melalui peningkatan akses permodalan bagi nelayan dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan. Tujuannya tiada lain agar nelayan semakin dimudahkan mendapatkan permodalan untuk mengembangkan usahanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) bekerja sama dengan banyak pihak untuk hal ini. Akses pendanaan tersebut juga bagi nelayan yang berada di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar mengatakan, pemerintah sangat fokus mewujudkan pilar kesejahteraan, di samping 2 (dua) pilar lainnya yaitu kedaulatan dan keberlanjutan.

“Tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan itu saling terkoneksi. Kita tahu KKP telah dan terus memberantas illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) agar keberlanjutan sumber daya ikan terjaga. Kini ikan banyak, nelayan tidak perlu mencari ikan, mereka menangkap ikan yang berlimpah,” tutur Zulficar.

“Nah bagaimana kondisi yang sangat bagus ini dapat dimanfaatkan oleh nelayan tanah air dengan sebaik-baiknya agar usahanya semakin produktif. Di sinilah pentingnya dukungan faktor produksi, termasuk akses modal,” tuturnya.

Fasilitas permodalan salah satunya dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pekan Nelayan Perbatasan Bangkit yang digelar 2 – 4 September 2019 di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

SKPT Sebatik yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia memiliki nilai sangat strategis untuk mengakselerasikan perekonomian lokal sekaligus lambang kedaulatan di perbatasan. Terlebih SKPT Sebatik juga berada di kawasan perairan yang kaya yaitu WPP (wilayah pengelolaan perikanan) 713 dan 716 dengan tingkat pemanfaatan yang masih bisa dioptimalkan.

Melalui fasilitasi pendanaan nelayan Sebatik sudah mengakses pendanaan sebesar Rp8.617.500.000 kepada 171 debitur hingga akhir Agustus. Sedangkan total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perikanan Tangkap Tahun untuk keseluruhan Kalimantan Utara mencapai Rp35.823.978.085 di Provinsi Kaltara untuk 1.508 nelayan.

“Permodalan nelayan melalui KUR ini mampu menghilangkan kendala-kendala bahwa nelayan kecil itu minim modal, minim sarana prasarana, dan lainnya. Kita pertemukan nelayan dengan perbankan, kita ubah pola berpikir mereka yang menganggap pengajuan modal dari perbankan itu rumit,” imbuh Zulficar.

*Pojok Pendanaan Nelayan*

Untuk semakin memudahkan akses nelayan terhadap permodalan, DJPT pada kesempatan yang sama juga meresmikan pojok pendanaan nelayan di SKPT Sebatik.

“Pojok pendanaan nelayan ini menjadi tempat bertemunya nelayan dengan penyuluh perikanan, petugas konsultan keuangan mitra bank (KKMB), Pendamping Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), maupun dengan Account Officer lembaga keuangan dalam pendampingan proses pengajuan kredit sehingga permasalahan-permasalahan permodalan nelayan dapat diatasi,” jelas Zulficar.

“Kini nelayan tak perlu jauh-jauh lagi. Semua tersedia dan dapat diakses di SKPT,” tegasnya.

Peresmian pojok pendanaan nelayan SKPT Sebatik juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan, Kepala Unit SKPT Sebatik, Perwakilan Lembaga Keuangan (BNI, BRI, Mandiri, Bank Kaltimtara, PT. Pegadaian, dan BLU LPMUKP); PT Jasindo, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Plt. Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Syahril AR menjelaskan, kegiatan Pekan Nelayan Perbatasan Bangkit merupakan wujud implementasi agenda prioritas pembangunan nasional yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, dengan sub-agenda pengembangan ekonomi maritim dan kelautan.

“Pada rangkaian kegiatan ini selain dilaksanakan fasilitasi permodalan dan asuransi nelayan juga permudah nelayan dalam pengurusan perizinan bagi kapal berukuran <30 GT melalui gerai status hukum kapal dan kepelautan. Di acara ini kita juga lakukan pendataan awak kapal/nelayan yang akan mengikuti pelatihan sertifikat kompetensi kelautan (SKK) dan penerbitan buku pelaut,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, nelayan juga semakin mampu meningkatkan kapasitas usahanya dan menumbuhkan motivasi wirausaha untuk menciptakan dan mengembangan usaha ekonomi produkif sebagai mata pencaharian alternatif.

“Sebagai nelayan di pulau terdepan Indonesia, pemerintah terus mendorong agar nelayan di sini semakin berdaya dan menjadi ujung tombak penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan melalui SKPT Sebatik,” tutupnya.

 

 

 

 

Sumber : M  Zulficar Mochtar
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap