FOTO : Rangkaian kunker Kajati Kalbar di Sanggau [ist]
Sery Tayan – radarkalbar.com
SANGGAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Rabu (7/8/2024).
Kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan ini “disuguhi” dengan tarian penyambutan.
Kemudian, disambut Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama dan seluruh jajarannya.
Sementara, tampak hadir Pj Bupati Sanggau Suherman, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sanggau, Ketua Pengadilam Negeri (PN) Sanggau Haklainul Dunggio, perwakilan Kodim 1204 Sanggau serta sejumlah unsur lainnya.
Momen ini, merupakan rangkaian kunker orang nomor satu di korp Adhyaksa Kalbar ke jajaran Kejari. Guna untuk bersilaturahmi dengan para Kejari jajaran yang berada di Kabupaten Sanggau.
Silaturahmi dengan Raja Sanggau
Pada rangkaian kunker ini, usai meninjau Kantor Kejari dan memberikan pengarahan kepada jajaran, Kajati Kalbar Edyward Kaban dan rombongan menyempatkan diri menyambangi Keraton Surya Negara Sanggau.
Kajati Kalbar dan rombongan disambut hangat penuh keakraban oleh Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman M Si dan Ratu Suri Hj Sri Rahmawati dan sesepuh.
Sebelum memasuki gerbang Keraton Surya Negara, Kajati Kalbar melalui ritual adat, berupa pancung tebu, kemudian diiringi tarian penyambutan. Dan saat akan menaiki tangga Keraton Surya Negara, Kajati Kalbar dan Kajari Sanggau mengikuti proses Tepung Tawar. Selanjutnya, pengalungan syal oleh Raja Sanggau dan Ratu Suri.
Lantas, Kajati Kalbar didampingi Kajari Sanggau berdialog penuh keakraban dengan Raja Sanggau dan sesepuh. Bahkan sesekali gelak tawa penuh canda terdengar.
Diketahui, Keraton Surya Negara Sanggau merupakan salah satu Dangau (rumah, red) Restorative Justice (RJ).
“Kita apresiasi Kejari Sanggau yang telah menjadikan Keraton ini, sebagai Dangau RJ. Ini merupakan suatu hal yang istimewa,” ujar Kajati Kalbar Edyward Kaban.
Menurutnya, dengan adanya Dangau RJ tersebut tentunya merupakan wadah untuk melakukan perdamaian hukum atau perkara yang kiranya dapat dan layak didamaikan status hukumnya secara RJ.
“Nah, tentunya sesuai dengan peraturan yang diperuntukan terkait dengan RJ tersebut,” ucapnya.
Saat yang sama, Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman M Si mengatakan akan tetap mendukung program Kejaksaan, khususnya Kejari Sanggau.
“Kita sangat mendukung program Kejaksaan. Khususnya yang dilakukan Kejari Sanggau. Kemudian, selaku tuan rumah Dangau RJ, sudah sudah beberapa kasus dituntaskan, secara damai dan saling memaafkan tidak sampai ke ranah pengadilan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Pak Teh ini mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sanggau yang telah menjadikan Keraton Surya Negara sebagai salah satu wadah RJ yang disebut dnegan Dangau RJ.
“Program RJ ini sangat berguna bagi masyarakat. Karena dapat memberikan solusi hukum untuk warga di Kabupaten Sanggau. Kami sangat mendukung dengan adanya program RJ dan Keraton Surya Negara ini dijadikan Dangau RJ tersebut,” ucapnya.