GNPK RI Soroti Proyek Perkuatan Tebing di Sungai Ana Sintang, Aidy : Kami Minta Kejati Kalbar Turun Tangan

FOTO : Bangunan penahan abrasi pantai di Sungai Ana, Kabupaten Sintang yang terlihat miring [dok gnpk ri]]

Tim redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy menyoroti pembangunan perkuatan tebing, Sungai Kapuas/Sungai Melawi, terletak di Sungai Ana. Kecamatan Sintang Kota, Kabupaten Sintang.

Kepada redaksi radarkalbar.com melalui keterangan tertulisnya, Ellysius Aidy mengatakan proyek yang bersumber dari APBN Tahun Angggaran (TA) 2023 dengan pagu dana anggaran Rp 24.500.000. 000,- dialokasi pada Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 Pontianak SNVT, Pelaksana Jaringan Sumber Air Kalimantan Barat Provinsi Kalimantan Barat, kondisi saat ini sudah menunjukan kerusakan, berupa perkuatan/atau penahan abrasi tersebut sudah miring.

Menurut Aidy, hendaknya kondisi ini mesti menjadi perhatian instansi terkait, terkhusus para penegak hukum.

“Bangunan pengamanan sungai tersebut baru seumur jagung sudah “kancai” (rusak) ini dapat terlihat dari awal pembangunannya sudah tidak benar. Nanti beralasan kena banjir lah, atau alasan yang lain lagi. Kalau sudah begitu baru mencari kambing hitam agar tidak tersentuh oleh proses hukum,” ungkap Ellysius Aidy, Rabu (7/8/2024).

Pihaknya kata Aidy, dari awal sudah memberi masukan kepada BSWK Kalimantan 1 perihal pengerjaannya.

namun responnya karena belum selesai pengerjaannya. Tapi, sekarang lihat lah hasil kerjaan tersebut saat ini, sudah mengalami kerusakan.

” Maaf, kalau sudah begini tentu kami harap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kalbar mesti merespon apa yang sudah disampaikan PW GNPK RI Kalbar perihal adanya pekerjaan yang tidak sesuai atau diduga menyimpang,” tegasnya.

” Tugas kami masyarakat mengawal pekerjaan tersebut. Jangan sampai tidak sesuai. Kalau sudah begini semua yang rugi, negara telah mengeluarkan anggaran bukan sedikit. Namun hasil pembangunan tersebut tidak bisa berguna,” tuturnya.

Dibeberkan, saat ini kondisi bangunan proyek yang baru seumur jagung tersebut sudah miring atau hampir roboh sepanjang 200 – 300 meter, sesuai foto dokumentasi yang diabadikan dirinya pada tanggal 7/8/2024.

“Kita berharap agar penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk menangani laporan dari masyarakat. Karena masyarakat adalah mitra penegak hukum. Jikalau mau cek ke lapangan, kita siap untuk mendampingi,” cetusnya.