Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Bupati Sambas, Seorang Pria Dipolisikan

FOTO : Kadis Kominfo Sambas, Uray Heriansyah [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

SAMBAS – Seorang warga berinisial IS, bakalan berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria ini telah dilaporkan Pemkab Sambas ke kepolisian setempat atas sangkaan ujaran kebencian.

Pelaporan tersebut melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Pria berinisial IS tersebut dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan rasis terhadap Bupati Sambas Satono.

Kepala Diskominfo Sambas, Uray Heriansyah menegaskan langkah hukum tegas terhadap warga dengan inisial IS tersebut mesti diambil.

“Tadi saya sudah melaporkan salah seorang warga inisial IS ke Polres Sambas atas tindakannya yang telah mencemarkan nama baik Bupati Sambas, dan ucapan SARA,” ungkapnya, Jumat (5/7/2024).

Dijelaskan Kepala Diskominfo, terlapor IS membuat postingan facebook dengan latar foto Bupati Satono kemudian memberi tulisan yang mengandung unsur SARA dan pencemaran nama baik.

“Jadi yang kita dapati terlapor itu membuat postingan facebook kemudian ada caption atau tulisan yang sangat tidak pantas. Kemudian menyebutkan nama suku dengan maksud merendahkan, dengan jelas ditulis nama Bupati Satono sebagai subjeknya,” bebernya.

Ia berharap agar pihak-pihak dapat menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas terlebih menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kita mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing dan menahan diri. Terlebih kami dari Kominfo telah dengan tegas melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian, agar ini dapat segera ditangani secara cepat dan segera,” pintanya.