FOTO : Tersangka SY dan barang bukti (BB) yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sekayam [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
SANGGAU – Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (39) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026) siang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan paket sabu dengan total berat bruto 85,2 gram.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menjelaskan penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut.
“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SY beserta barang bukti di kediamannya,” ujar AKP Sutikno.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku serta di dalam lemari kamar.
Adapun Rrincian barang bukti yang disita meliputi 47 paket sabu ukuran kecil, 16 paket sabu ukuran sedang.
2,5 butir pil ekstasi (berat bruto 1,3 gram) serta satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel.
AKP Sutikno menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah perbatasan dari peredaran gelap narkoba.
Saat ini, SY telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. [ red ]
