Tahun 2020, Inspektorat Sekadau Hanya Mampu Audit 20 dari 87 Desa, Yodi : DPRD Mesti Tahu Penggunaan Dana Desa

POTO : Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan meminta agar instansi yang berkaitan dengan auditor seperti Inspektorat diperkuat kelembagaannya.

Salah satu tujuannya, untuk
menghindari kebocoran serta penyalahguanan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di Pemerintahan Desa (Pemdes).

“Kalau kurang anggaran, kita bisa support agar bisa maksimal. Nah, yang penting kinerja bisa baik,” katanya Kamis (6/5/2021).

Ungkapan Yodi ini cukup beralasan. Sebab, pihaknya mendapat informasi pada tahun 2020 lalu, Inspektorat Kabupaten Sekadau hanya mampu mengaudit 20 desa saja dari 87 desa. Artinya, masih ada sekitar 67 desa yang belum diaudit pengeluaran dananya. Belum lagi kebetulan masa kampanye tahun 2020 lalu, perlu dicek kemana saja aliran dana desa pada saat itu.

“Karena, kami nerima kabar, bahwa diduga ada dana desa yang disalahgunakan. Makanya, kita minta agar semua dana desa harus diaudit secara transparan khusus anggaran tahun 2020,” pintanya.

Sebab kata Yodi, sebagai lembaga pengawasan DPRD juga perlu tahu penggunaan dana desa.

“Sebagai wakil rakyat kita minta agar Inspektorat mampu menjadi auditor yang mumpuni. Untuk mengecek setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah desa,” tegasnya.

Pewarta/editor : Sutarjo.