Gelar Sidak Jelang Sahur ke Lapas Kelas IIA Pontianak, Kadivpas Ingatkan Hal Ini

POTO : Kadivpas saat memeriksa menu sahur saat sidak di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak (Ist)

PONTIANAK  – radarkalbar.com

KEPALA DIVISI Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti, melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat akan makan sahur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kamis (7/4/2022).

Saat sidak ini, diawali dengan melakukan pengecekan dapur, untuk memastikan kebersihan dan menu makanan untuk sahur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pada kesempatan ini saya melakukan inspeksi mendadak di Lapas Perempuan Pontianak, khususnya memastikan menu makan sahur WBP disini apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada atau belum. Selain itu kebersihan lingkungan dapur juga menjadi perhatian saya, karena apabila dapur dalam keadaan kotor, dapat mencemari makanan yang menyebabkan penyakit,” ungkapnya.

Menurut Ika, menu sahur yang disiapkan di Lapas Perempuan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, yang terdiri dari karbohidrat, protein dan juga nutrisi.

Selain melakukan pengecekan menu sahur, Ia juga melakukan kontrol blok hunian WBP, untuk memastikan tidak ada gangguan kemanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas Perempuan.

Ika juga menekankan pada petugas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di bulan ramadhan ini.

“Petugas pemasyarakatan harus lebih meningkatkan kewaspadaan, apalagi memasuki bulan ramadan kegiatan WBP lebih banyak dibanding hari biasa, salah satunya pelaksanaan sahur. Untuk itu saya minta kepada petugas untuk lebih peka terhadap keadaan sekitar. Gunakan panca indera dengan maksimal, Lebih tajam dalam mengawasi, lebih peka dalam mendengar dan lebih cepat dalam bertindak. Apabila ada suatu hal yang mencurigakan segera antisipasi dan laporkan kepada atasan,” tegas mantan Kalapas Perempuan Malang ini.

Ika menambahkan, gangguan keamanan harus dideteksi sedini mungkin, Petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, sehingga Lapas tetap dalam keadaan aman terkendali.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan/Nar/Fto : tgh/Divpas

Editor     : Sery Tayan