Jelang Purna Tugas Personel Polisi ber-NRP 65 dan PNS, Dapat Pembekalan “Pensiun Bahagia” dari Kapolda Kalbar

POTO : Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,M.Si saat menyampaikan pembekalan kewirausahaan bagi personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri Polda Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (6/4/2021).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,M.Si membuka pembekalan dan pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri Polda Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan pembekalan untuk personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil pada Polri yang ber- NRP 65 ini berlangsung di Aula Temajo Hotel Dangau.

Sebanyak 58 peserta hadir dari 70 orang yang terdaftar yang berasal dari Satker Polda Kalbar, Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya. Sedangkan peserta dari Polres lain mengikuti kegiatan ini melalui Zoom meeting.

Kapolda Kalbar mengatakan  pelatihan ataupun pembekalan, berusaha itu guna mempersiapkan diri untuk menghadapi pensiun, sesuai dengan tema yaitu “Pensiun Bahagia”.

“Hari ini juga kita mengundang beberapa nara sumber supaya nanti mengetahui hak-hak pensiun ini apa. Dan berikutnya kita bisa mempersiapkan, setelah pensiun mau bagaimana, atau mau jadi apa”, ungkapnya.

Kapolda juga berpesan kepada Karo SDM Polda Kalbar, agar dapat mengundang para nara sumber baik dari kalangan sendiri ataupun dari luar Polri untuk dapat berbagi pengalaman tidak hanya pada momen pembekalan persiapan pensiun saja.

“Saya minta nanti Pak Karo SDM, acara-acara sharing pengalaman ini bukan hanya diacarakan setahun sekali, hanya pada saat acara pembekalan bagi yang mau pensiun. Tapi bisa mengambil waktu-waktu pada saat pembinaan personil, undang atau panggil rekan-rekan anggota Polri yang sudah sukses, ataupun nara sumber yang lain, untuk berbagi pengalaman,” cetusnya.


Selama kegiatan ini berlangsung, seluruh peserta dan narasumber wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.













Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.
Editor : Sery Tayan.