FOTO : Tim Satreskrim Polres Sanggau saat melaksanakan penggrebekan sebuah rumah di Entikong, dijadikan tempat jual judi togel [ ist]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Upaya pemberantasan perjudian terus digencarkan oleh Polres Sanggau dan Polsek jajaran sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kali ini, tim Satreskrim Polres Sanggau berhasil menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Entikong yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) siang itu, tiga pria yang terlibat dalam aktivitas perjudian berhasil diamankan.
Operasi ini digelar bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik judi togel di sebuah rumah milik BT (45) di Dusun Entikong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sanggau yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan BT dan YI (51) sedang melakukan transaksi judi togel. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengungkap hasil rekapan akan diserahkan kepada seseorang berinisial SY (46) di Terminal Bus Entikong.
Tanpa menunggu lama, tim kepolisian segera menuju terminal dan berhasil mengamankan SY sekitar pukul 15.40 WIB. Ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Dan merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Dan kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Dari penggerebekan ini, tim Satreskrim Polres Sanggau mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, buku rekapan togel, dan alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polres Sanggau memastikan akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. [ red/r]