Polda Kalbar Musnahkan 15 Kilo Lebih Sabu dan 4.367 Ekstasi

POTO : saat pemusnahan BB narkoba sabu dan ekstasi oleh Dirresnarkoba Polda Kalbar dan berbagai pihak lainnya. (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

POLDA Kalbar memusnahkan sebanyak 15.633 gram atau 15 kilogram lebih narkoba jenis sabu dan 4.367 butir pil ekstasi, berlangsung di Halaman Dirresnarkoba, pada Selasa (7/3/2023).

Pemusnahan ini dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, Kabid Pemberantas BNNP Kalbar Kombes Pol Drs. Made Sugawa, Jaksa Kejati Kalbar Jumadi, Kasi Narkotika dan Barang lainnya Christian S. Gunanto.

Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan narkoba selama satu bulan terakhir.

“Barang bukti narkotika ini merupakan hasil operasi gabungan tim interdiksi terdiri dari Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbagbar serta pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Abdul Hafidz menyebutkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing di jalan raya Jungkat, Kabupaten Mempawah yang berhasil diringkus oleh tim pada 10 Februari 2023 dengan seorang tersangka berinisial KT (29). Kemudian, TKP kedua di Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dengan dua tersangka masing-masing EJ (48) dan SD (37) pada 20 Februari 2023.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkotikn demi terciptanya lingkungan yang sehat ,” pintanya.