Yohanes Ontot Resmi Jabat Bupati Sanggau Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

FOTO : Momen Pj Gubernur Kalbar, Harisson dan Bupati Sanggau Yohanes Ontot, berpoto bersama sembari bersalaman, usai seremoni pelantikan di Balai Petitih, Rabu (7/2/2024). *kominfo sgu*

PONTIANAK – radarkalbar.com

YOHANES Ontot resmi menjabat sebagai Bupati Sanggau, sisa masa jabatan 2019-2024.

Seremoni pelantikan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/2/2024).

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan janji jabatan Bupati Sanggau dipandu oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson.

Lantas, dilaksanakan penandatanganan berita acara pengucapan janji jabatan dan pakta integritas.

Diketahui, sebelumnya Yohanes Ontot memangku jabatan sebagai Wakil Bupati Sanggau, selanjutnya sebagai Plt Bupati Sanggau.

Ontot dilantik sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi, yang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri. Karena mengikuti kontestasi pada ajang pemilu legislatif atau menjadi caleg DPR RI dapil II Kalbar.

Terlepas dari itu, Yohanes Ontot dilantik menjadi Bupati Sanggau pada sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 438 Tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Sanggau dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Sanggau.

“Kepada saudara yang telah dilantik sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024. Untuk itu, saya berpesan agar menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian yang terbaik bagi Kabupaten Sanggau,” pesan Harisson.

Harisson meminta seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk terus mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang mengedepankan asas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil dengan terus memelihara dan menjaga suasana yang aman dan kondusif untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

“Saya percaya bberdasarkan pengalaman saudara selama mendampingi saudara Paolus Hadi, yang menjabat Bupati Sanggau sejak 2014 sampai dengan 2019 dan 2019 sampai dengan 2023. Sudah barang tentu kemampuan dalam memimpin Pemkab Sanggau hingga akhir masa jabatan di 17 Februari 2024, tidak perlu saya ragukan lagi,”ungkapnya.

Ia menekankan, agar setiap kepala daerah untuk memperhatikan beberapa arahan khusus dari Presiden.

“Kalau arahan khusus Bapak Presiden itu, pertama mengendalikan inflasi di daerah, kemudian menekan angka stunting, menekan angka kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran terbuka, kemudian percepatan investasi dan mempermudah perizinan, jadi itu yang harus benar-benar kita perhatikan,” tuturnya.

Sekilas profil

Yohanes Ontot, lahir di Sanggau pada 11 Januari 1961 dan beragama Katolik. Ia menikah dengan Yohana Kusbariah.

Pria ini mengenyam pendidikan di APDN Pontianak pada 1986. Kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan di IIP Departemen Dalam Negeri Jakarta pada 1991, serta memperoleh S2 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak pada 2011.

Karier di dunia politiknya, Yohanes Ontot mengambil langkah untuk maju sebagai Wakil Bupati Sanggau, hingga menjabat selama dua periode bersama dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Selama menjabat Wakil Bupati Sanggau, Ontot memiliki pengalaman yang luar biasa dalam manajemen pemerintahan daerah.

Tak mengherankan beberapa prestasi buah dari kolaborasi antara Yohanes Ontot – Paolus Hadi mampu menahkodai kapal besar Kabupaten Sanggau selama hampir 10 tahun tanpa adanya terpaan badai. Dan berjalan mulus tanpa kendala. (SrY/adpim/rfa)