Hasan : Kita Apresiasi Berdirinya Rumah Adat di Dusun Amak

POTO : Anggota DPRD Sekadau, Hasan (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

RUMAH adat atau yang kerap disebut Seteleng, kalangan sub suku Dayak Ketungau di Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit telah diresmikan Bupati Sekadau Aron, Sabtu (7/1/2023).

Hal ini disambut baik anggota DPRD Sekadau, Hasan. Dan politisi Partai Demokrat ini meminta kepada masyarakat Dusun Amak agar bisa memanfaatkan rumah adat tersebut. Dimana sebagai wadah penunjang untuk pelestarian adat istiadat sukunya.

Menurut Hasan, tujuannya agar adat istiadat tidak tergerus oleh kebudayaan luar. Apalagi bagi kaum muda, supaya mereka tidak lupa dengan adat istiadat sukunya masing-masing.

“Para tetua adat perlu memberikan edukasi kepada kaum muda agar mereka mengerti adat nenek moyang. Kemudian, kita berharap warga Dusun Amak bisa memanfaatkan bangunan tersebut dengan sebaik mungkin,” ungkapnya, kepada para awak media.

Sejatinya kata Hasan, adat istiadat adalah marwah suku tersebut. Sebab, dari adat istiadatlah bisa dihargai. Maka dari itu dari awal harus ditanamkan adat istiadat kepada anak cucu.

“Kedepan para kaum harusnya tidak lupa dengan adat nenek moyang mereka, akibat lebih mengutamakan budaya dari luar. Maka ini sampai terjadi. Dan sangat disayangkan, karena adat istiadat merupakan jati diri kita,” kata Hasan

Ditegaskan, rumah adat penting sebagai tempat untuk melestarikan adat istiadat masing-masing suku.

“Maka Pemkab Sekadau bersama DPRD mendorong agar kedepan setiap suku bisa menggali adat budaya masing-masing, sebagai sarana penunjang. Untuk itu, secara pelan-pelan pemerintah daerah menyiapkan sarana dengan membangun, rumah adat,” tuturnya.

Dikatakan, pembangunan rumah adat ini sebagai pengimplementasian program visi dan misi Pemkab Sekadau.

Pewarta /editor : Sutarjo