LAKI Desak Ungkap Aktor Lain Dalam Pusaran Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah

POTO : Ketua Umum LAKI, H Burhanuddin (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LASKAR Anti Korupsi Indonesia (LAKI) memberikan apresiasi atas keberhasilan penyidik Polda Kalbar dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah. Sehingga berujung penetapan 6 tersangka, baru-baru ini.

“Polda Kalbar perlu diberikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap perbuatan pidana tersebut. Karena penyidik berani dan memiliki kemampuan dalam mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di BP2TD Mempawah yang dapat merugikan negara sekitar 30 milyar, ”ungkap Ketua Umum LAKI, H. Burhanuddin Abdullah kepada awak mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada Sabtu (5/11/2022).

Dibeberkan, potensi kerugian negara mencapai Rp 30 milyar adalah angka yang sungguh fantastis sekali. Tersangkanya pun tidak tanggung-tanggung melibatkan pengusaha besar dan pejabat publik. Masyarakat Kalbar mesti dapat memberikan aplaus kepada Polda Kalbar atas kesuksesan ini.

“Indonesia tidak akan maju dan hebat bila korupsi masih merajalela. Akibat korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara. Karena itu pemberantasan dan pencegahan korupsi merupakan perintah konstitusi dan perintah agama, ”cetusnya.

Menurut Burhanuddin, dalam perkara BP2TD ini penyidik Polda telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Kalbar dan berkas perkaranya untuk diteliti.

“Karena itu LAKI mendukung Kejati Kalbar untuk segera menetapkan P 21. Dan bahkan untuk mencermati aliran dana yang mengalir dari perkara ini. Bila memang ditemukan aliran dana kepada pejabat publik maka jangan segan dan sungkan untuk memberi arahan kepada penyidik Polda Kalbar. Tentunya untuk ditetapkan juga sebagai tersangka.

Dibeberkan, perkara ini sudah menjadi buah bibir masyarakat. Dan harapan LAKI bersama masyarakat Kalbar agar pihak Polda dan Kejati Kalbar transparan dan berkeadilan dalam mengungkap perkara ini. dan dengan tuntas dan jelas status hukumnya.

“Apalagi dapat mengungkap aktor intelektualnya. LAKI yakin Kejati profesional dalam menganalisa dan mencermati berkas perkara dari Polda Kalbar. LAKI akan siap mengawal kasus ini baik di Kalbar maupun tingkat Pusat.
LAKI yakin perkara ini akan tuntas karena sudah mendapat pengawasan langsung oleh KPK RI, ”pungkasnya.