Pengajar UI Gelar Penelitian Kejahatan Transnasional di Kabupaten Sanggau

Sanggau (radar-tayan.com)- Kejahatan transnasional melalui perbatasan darat negara, cukup menjadi perhatian dari berbagai kalangan.

Untuk itu, perlu formulasi untuk mengantisipasi dan penangkal,jangan sampai kasus tersebut terus meningkat. Dan selanjutnya bagaimana upaya perlindungan terhadap WNI di daerah perbatasan NKRI.

Adalah Niluh Putu Maitra Agastya, M SW, staff pengajar dari Universitas Indonesia (UI) melaksanakan pengumpulan data lapangan penelitian penanggulangan kejahatan transnasional dalam rangka perlindungan WNI di daerah perbatasan darat NKRI.

Hal itu terungkap dalam pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Bupati Sanggau, Senin (6/8).  “Kami mengambil lokasi penelitian, yang dilakukan di wilayah perbatasan darat NKRI Kabupaten Sanggau. Untuk lama penelitian, kita lakukan mulai dari tanggal 5 – 10 Agustus 2018. Dan Selanjutnya pada tanggal 8 – 9 kegiatan akan dilaksanakan di Entikong,” ungkapNi Luh.

Sementara untuk peserta kegiatan tersebut yakni Rahmat Andriansyah, M Psi T, Raja Nathania Olga Letticia, Firmus. “Penanggung jawab penelitian ini Bapak Prof DR Bambang Shergi Laksmono, M Sc. Dan  beliau juga ketua tim penelitian, guru besar kebijakan sosial UI,”timpal dia.

Pertemuan tersebut digelar Asisten II Setda Sanggau. Dan dihadiri Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Muhammad Aminuddin, Imigrasi,  organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau dan tokoh masyarakat, LSM dan unsur Pers.(SrY)