Begini Penjelasan Kapolsek Sekadau Hilir, Terkait Kebakaran Ruko di Simpang Kayu Lapis

FOTO : Detik –  detik awal kebakaran 2 ruko di Simpang Kayu Lapis, Sekadau Hilir [Doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Warga Simpang Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir dibuat gempar, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB.

Pasalnya, dua bangunan ruko milik Darman (50), tiba-tiba mengeluarkan asap tebal karena telah terjadi kebakaran di dalam bangunan tersebut. Sementara, ruko itu dalam kondisi kosong, karena ditinggal penghuninya ke luar kota.

Mendapati itu, warga berbondong – bondong menuju ruko tersebut, berusaha untuk membuka pintu ruko untuk memadamkan api tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, mengatakan  berdasarkan keterangan dari saksi, pada pukul 09.40 WIB, terlihat asap keluar dari atap salah satu ruko.

“Saat kejadian, pemilik ruko, Darman, sedang berada di tempat pemotongan ayam miliknya. Kedua ruko tersebut telah ditinggalkan selama dua hari karena isteri Darman pergi ke Mempawah,” ungkapnya.

Ditambahkan, AKP Burhan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari pendingin es krim yang menjalar ke kardus air dan menghanguskan isi ruko.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,” terangnya.

“Saat ini, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh pemadam kebakaran. Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan aktivitas berjalan normal seperti biasa,” sambungnya.

Burhan menambahkan, personel piket SPKT Polsek Sekadau Hilir dan piket fungsi Polres Sekadau bersama anggota Pospol Simpang Empat Kayu Lapis datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.

S3lelanjutnya, melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.