Tim Satres Polres Singkawang Tangkap 3 Pelaku Pencurian di Bengkel Las Berkah Jaya

FOTO : Ketiga tersangka pencurian di bengkel las Berkah Jaya, Singkawang [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Tiga pria berinisial WA (23) TS (30) dan FE (18) ditangkap tim Satuan Reskrim Polres Singkawang, Kamis (6/6/2024).

Ketiga pelaku diringkus karena diduga melakukan pencurian di bengkel las Berkah Jaya, terletak di Jalan Demang Akub, Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Fathcur Rochman melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu membenarkan telah meringkus 3 orang pelaku pencurian di bengkel las tersebut.

“Ya, benar, ketiga yang kita amankan masing-masing berinisial WA, TS, dan F,” ujarnya.

Menurut Deddi Sitepu dari tangan pelaku, berhasil diamankan mesin bor, mesin gerinda, mesin las dan tabung LPG 3 Kg.

” Nah, penangkapan terhadap ketiga berawal dari sebuah postingan di Singkawang Informasi, yang menawarkan peralatan las dengan harga jauh di bawah pasar,” terangnya.

Ditambahkan, merasa ada kejanggalan dalam postingan tersebut, Satreskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan penelusuran online dan interogasi saksi-saksi, polisi berhasil mengaitkan postingan tersebut dengan kasus pencurian di bengkel las Berkah Jaya milik Abdullah, yang terjadi pada Senin (1/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berbekal informasi yang kami dapat dari postingan tersebut. Maka dilakukan penyergapan di gerbang Selamat Datang Kota Singkawang,” jelasnya.

“Kemudian, 2 orang pelaku lainnya ditangkap di rumahnya masing masing,” tegasnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun.