FOTO : Aksi massa di pabrik PT MKS, pada Seni, 6 April 2026 [ ist ]
Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
SANGGAU – Buntut dari bungkamnya pihak manajemen terkait pencemaran lingkungan, ribuan masyarakat adat Iban Sebaruk melakukan aksi pemagaran (penyegelan, red) terhadap pabrik PT Mitra Karya Santosa (MKS) di Desa Semongan, Kabupaten Sanggau, Senin (6/4/2026).
Kedatangan warga ini menuntut dan memastikan suara mereka didengar oleh jajaran direksi PT MKS. Aksi ini merupakan bentuk desakan keras setelah mediasi yang dilakukan pada 2 April lalu tidak membuahkan hasil.
Dalam aksi tersebut massa menuntut kompensasi “Adat Pelempas Nyawa” masyarakat menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas limbah yang mencemari lingkungan di 18 dusun yang tersebar di dua Kabupaten Sanggau dan Sintang.
Kemudian, melalui hukum adat, massa mendesak pembayaran “Adat Pelempas Nyawa” senilai Rp1 miliar per dusun, dengan total tuntutan mencapai Rp 18 miliar.
Masih dalam rangkaian aksi itu, ketua adat dan para temenggung menegaskan pagar yang dipasang di area pabrik tidak akan dibuka hingga PT MKS memberikan kepastian hukum dan memenuhi tuntutan warga.
“Perusahaan mesti bertanggungjawab atas dampak dari kebocoran limbah,” teriak salah seorang warga.
Langkah ini diambil sebagai respons atas sikap abai perusahaan terhadap tenggat waktu tiga hari yang diberikan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, limbah perusahaan dilaporkan telah berdampak pada ekosistem di enam desa di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang.
Meski suasana memanas akibat kekecewaan warga, aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan serta koordinasi para tokoh adat.
Hingga berita ini diturunkan, pabrik dalam kondisi lumpuh akibat pemagaran tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait persoalan itu belum berhasil terhubung. [ red ]
