Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

FOTO : Tim Polsek Entikong saat mengamankan seorang pria berinisial RTS di ruas jalan Lintas Malindo ( ist)

Pewarta : Tanto AJ | Editor/publisher admin redaksi

SANGGAU – Tim Polsek Entikong menangkap seorang pria berinisial RTS (30) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2026) sore.

Pria asal Kota Singkawang tersebut diringkus tepat di depan sebuah minimarket saat sedang berkendara.

​Penangkapan bermula dari laporan warga pada pagi hari yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Entikong di bawah pimpinan Ipda Juliasa Syahputra melakukan pengintaian di titik strategis jalur perbatasan.

​”Sekitar pukul 15.00 WIB, tim mencegat pelaku yang mengendarai sepeda motor Supra hitam. Saat digeledah, ditemukan satu paket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dalam saku celananya,” ujar Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, Kamis (5/3/2026).

​Selain sabu, polisi menyita satu unit ponsel, sepeda motor pelaku, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Saat ini, RTS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Doni menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut. (red)

Share This Article
Exit mobile version