Edarkan Sabu di Selakau, Pria Berinisial RE Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sambas

FOTO : Tersangka RE dan barang bukti yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satresnarkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini sukses menangkap, seorang pria berinisial RE (39), warga Kota Singkawang.

Pria ini ditangkap saat hendak bertransaksi sabu pada tepi jalan Dusun Sekunang, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Sambas, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan penyelidikan dan menyusun strategi.

Lantas, dengan menggunakan seorang informan, petugas berpura-pura memesan sabu dari RE. Setelah waktu dan lokasi transaksi disepakati, tim langsung bersiap untuk melakukan penangkapan.

Ketika RE tiba di lokasi, petugas langsung mengenalinya sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi.

Menyadari kehadiran polisi, RE sempat membuang sebuah kotak rokok ke parit, tetapi aksinya terpantau oleh petugas.

Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut berisi satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 14,32 gram.

Petugas segera mengamankan RE beserta barang bukti ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Agus Marsono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka RE diduga merupakan pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Selakau dan sekitarnya. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Tri Agus.

Atas perbuatannya, RE dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat.

Polres Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. [ red/r/hm]