Dr. Herman Hofi Munawar : Lemahnya Pengawasan Operasional Pelabuhan TUKS dan Tersus Beri Celah Penyalahgunaan

FOTO : DR Herman Hofi Munawar [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Keberadaan Pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) beberapa waktu belakangan ini, semakin marak.

Diantaranya berada di wilayah Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sanggau, serta sejumlah kabupaten lainnya.

Kondisi ini, memantik praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar untuk menyoroti.

Pria dikenal cukup vokal ini, dengan lantang menyebutkan beroperasinya Tersus dan TUKS tersebut tanpa adanya pengawasan yang memadai dari instansi terkait.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), serta pemerintah daerah telah membuka celah bagi potensi penyalahgunaan.

Dr. Herman memperingatkan keberadaan TUKS dan Tersus ang tidak terkontrol dapat menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal, termasuk barang terlarang.

“Maraknya pelabuhan TUKS dan Tersus yang beroperasi tanpa pengawasan ketat berpotensi besar dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

” Lemahnya pengawasan bahkan cenderung dibiarkan, meskipun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dr. Herman mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan operasional TUKS dan Tersus sesuai dengan aturan.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara KSOP, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam menertibkan izin operasional pelabuhan-pelabuhan tersebut.

“Harus ada langkah konkret dalam penertiban izin dan pemenuhan fasilitas sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, izin operasionalnya harus dicabut melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pintanya.

Herman juga meminta pihak berwenang untuk segera melakukan operasi gabungan guna menertibkan pelanggaran di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

Langkah ini kata Herman, dinilai penting demi keselamatan pelayaran serta untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian Kalimantan Barat.

“Tujuan dari semua ini tidak lain adalah untuk menciptakan ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Kalimantan Barat,” tegasnya Dr. Herman Hofi Munawar.

Semakin maraknya keberadaan TUKS dan Tersus yang tidak terawasi, apakah langkah pemerintah daerah akan semakin tegas dalam menindak pelanggaran ini?

Untuk itu, tunggu perkembangan selanjutnya. [ red/r]