Tabrakan! Truck Versus Bus Sekolah di Tayan, Seorang Siswa Meninggal Dunia

Tayan Hilir, radar-kalbar.com-
Akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan truck KB 8927 EB, dengan bus sekolah KB 7005 DL,seorang siswa sekolah berinisial LP (9) dikabarkan meninggal dunia dan beberapa lainnya menderita luka-luka.

Saat peristiwa itu, truck KB 8927 EB, dikemudikan Nd ( 26) beralamat di Dusun Kenukut, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang. Kemudian bus sekolah
KB 7005 DL, dikemudikan Rb (38) beralamat di Dusun Tembok, Desa Tebang Benua.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas jalan Tayan-Batang Tarang, pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 05.45 Wib. Tepatnya terjadi di Kilometer (Km) 16, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi SH menuturkan kronologis kejadian yang bermula truck KB 8927 EB yang dikemudikan Nd melaju dari arah Balai, Kecamatan Batang Tarang menujun kawasan Simpang Ampar, Tayan Hilir.

Nahas, sesampainya di Km 16 Tayan pada saat setelah melewati tikungan terdapat sebuah truck yang berjalan perlahan. Melihat itu, pengemudi Nd berusaha mendahului truck itu. Namun, pada saat mendahului truck itu terdapat bus sekolah KB 7005 DL yang di kemudikan Rb sedang berbelok arah sehingga terjadilah tabrakan hebat itu.

” Tabrakan ini terjadi saat bus mau berbelok. Dan saat itu truk berusaha mendahului kendaraan lainnya,” ujar Sagi.

Tak ayal, akibat kuatnya benturan itu, bus yang mengangkut anak-anak sekolah itu langsung tumbang ke badan jalan.

Mendapati kejadian itu, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi SH dan petugas lalu lintas serta beberapa anggota lainnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Guna mengevakuasi korban, melaksanakan olah TKP dan mengatur lalu lintas.

Hingga kini, kejadian kecelakaan lalu lintas masih dalam penyelidikan dan penyidikan petugas kepolisian.

Sagi mengimbau pengendara kendaraan untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan yang berlaku saat berkendaraan.

” Kita imbau para pengedara kendaraan untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Dan ingat keselamatan nomor satu,” imbaunya.

 

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor :@admin