Soal Kasus Dugaan Korupsi di Navigasi Pontianak, Hoesnan : Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

FOTO : Ketua KAHNI Kalbar, Raden Hoesnan [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh Penyidik Kejati Kalbar, kembali dibuka.

Hal ini ditandai dengan digelarnya penggeledahan oleh Penyidik Kejati Kalbar pada kantor tersebut, Senin (29/12/2025).

Tak ayal, publik di Kalbar pun dibuatkan terperangah, pasalnya penanganan kasus dugaan ini, sempat mandek beberapa tahun lalu.

Namun, tak bisa dihindari, berbagai opini pun berseliweran, dan menggelinding bagaikan bola panas menyasar seakan kemana-mana.

Bahkan, dikait-kaitkan dengan tokoh tertentu, diduga terlibat dalam pusaran pengadaan BBM non subsidi pada Kantor Navigasi Kelas III Pontianak tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KAHNI) Kalbar, Raden Hoesnan angkat bicara.

Pria berambut panjang ini, mengungkapkan hendaknya berbagai pihak memberikan ruang pada Penyidik Kejati Kalbar, untuk menegakkan aturan setegak-tegaknya.

“Terpenting saat ini, bagaimana kita memberikan ruang kepada penyidik, untuk menegakkan aturan setegak-tegaknya. Jangan ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” ungkapnya.

Namun yang tak kalah penting kata Hoesnan, jangan lah ada pihak yang terkesan menyebarkan opini menggiring penuntasan kasus tersebut harus begini dan semestinya menjerat orang ini dan itu.

” Saya rasa lebih penting. Bagaimana, sama-sama kita dukung penegakan hukum atas dugaan kasus itu. Tapi, saya rasa lebih elok, kalo kita tidak menjadi penyebar opini, seakan-akan orang ini terlibat dan orang itu terlibat,” tuturnya.

Menurut Hoesnan, dengan memberikan ruang kepada penyidik Kejati Kalbar menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan ini, berarti semua pihak bersama mendukung penegakan hukum. Tentunya dengan tidak berupaya untuk melakukan intervensi dan manuver dengan cara-cara tertentu.

“Mari kita kawal penuntasan kasus dugaan ini. Tentunya dengan cara-cara yang elegan, dan tidak adanya upaya intervensi dan manuver-manuver tertentu. Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku yang tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah” cetusnya.

Hoesnan yakin penyidik Kejati Kalbar tidak akan berani main-main dengan penanganan kasus dugaan korupsi. Dan berbagai pihak hendaknya menghormati hal itu.

“Jangan risau, jika memang dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu. Tentunya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami yakin, penyidik Kejati Kalbar tak berani main-main dalam penanganan kasus dugaan korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan penyidik Kejati Kalbar yang menangani proses penyidikan kasus dugaan tersebut, untuk mengungkapkan seterang-terangnya, agar tidak ada kegaduhan dan stigma berkembang di masyarakat Kalbar.

” Sebagai bagian dari masyarakat Kalbar kita juga mengingatkan kepada penyidik, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kemudian, bekerja profesional dalam mengungkap kasus dugaan ini seterang-terangnya, jangan ada yang ditutupi,” pintanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version