POTO : ilustrasi kejadian kecelakaan lalu lintas (Ist)
Pewarta/editor : Sutarjo Selalong
SEKADAU – RADARKALBAR.COM
TABRAKAN hebat terjadi, di ruas jalan pada kawasan Dusun Entada, Desa Bokak Sebulan, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (5/12/2022).
Kali ini melibatkan sepeda motor N-Max KB 3038 YS dikendarai Arniah (30) warga Dusun Gonis Butun, Desa Gonis Tekam versus mobil Honda Mobilio KB 1997 EH dikemudian Juwadi)(42) warga Gang Pala, Bangka Belitung, Kota Pontianak.
Akibat kejadian ini, seorang anak perempuan berusia 5 tahun berinisial MA meninggal di tempat kejadian. Sementara, Arniah mengalami patah tulang paha kiri serta seorang anak laki-laki berinisial MAW (10) pelajar pada salah satu pesantren di Kota Sekadau mengalami patah tulang tengkorak dan dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Kasatlantas Polres Sekadau, Much Shofian menuturkan kejadian itu bermula saat Arniah membonceng dua orang anaknya melaju dari arah Sintang menuju Kota Sekadau untuk mengantar anaknya sekolah di pesantren AR-Rahma di Kilometer 7.
Sementara, dari arah berlawanan melaju mobil Honda Mobilio warna abu-abu baja metalik KB 1997 EH yang dikemudikan Juwadi.
Namun, entah kenapa, tiba-tiba mobil tersebut lalu mengambil jalur sebelah kanan dan keluar marka jalan. Namun, karena jarak sudah terlalu dekat. Akhirnya sopir tidak dapat menghindar sehingga terjadilah tabrakan.
“Dari arah berlawanan. Tiba-tiba mobil itu mengambil jalan ke kanan. Bahkan melewati maka jalan. Nah, karena jaraknya dekat, maka terjadi lah kecelakaan itu,” ujarnya.
Sementara, mendapati kejadian itu jajaran Polres Sekadau melalui unit Lantas mendatangi tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti.
Menurut salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Heri (40) warga Dusun Entada menyebutkan saat kejadian mobil yang dikemudian Juwadi tersebut tiba-tiba mengambil jalur kanan. Sementara, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang kendarai korban membonceng kedua anaknya.