FOTO : momen pertemuan pengurus LBH Pontianak dan Biro Hukum Setda Kalbar [ist]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak menyambangi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (5/11/2024).
Kedatangan pengurus LBH Pontianak ini, guna untuk bersilaturahmi dengan Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.
Rangkaian silaturahmi ini, berlangsung penuh keakraban, berlangsung di Aula Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar.
Hal ini, merupakan upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kalimantan Barat.
Silaturahmi LBH Pontianak ini, menjadi momentum penting untuk membahas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum.
Ketua LBH Pontianak, Abdul Aziz mengatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengaksesnya secara mudah dan gratis.
“Nah, melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi masyarakat miskin dan rentan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Kalbar, Abdul Manaf menyambut baik inisiatif LBH Pontianak tersebut.
Ia menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu.
“Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut,”tegasnya. [red/r**]