Masuk Level I PPKM, Ini Kata Bupati Sekadau

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH (Ist)

Pewarta : Sutar

radarkalbar.com, SEKADAU –
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia dari level 4 sampai level 1.

Dalam instruksi tersebut khusus Provinsi Kalimantan Barat tercatat bahwa Kabupaten Sekadau masuk level 1 atau zona hijau.

Sementara 13 kabupaten/kota lainnya masih berada di level 2 atau zona kuning.

Menanggapi hal ini Bupati Sekadau Aron, SH mengatakan, setelah level 1 berarti sudah boleh melakukan aktifitas seperti biasa, hanya saja dalam beraktivitas tetap harus mengikuti protokol kesehatan (prokes).

“Karena dengan prokes kita bisa mempertahankan level 1 atau zona hijau. Kita tetap ingatkan agar masyarakat kabupaten Sekadau tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, tujuannya tentu agar status zona hijau tetap bertahan. Sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa,” ungkapnya, Selasa (5/10/2021) di sela-sela meninjau kesiapan Mall Pelayanan Publik.

Selain itu lanjut Aron, vaksinasi tetap harus gencar dilakukan hinga tercapai target yang dicapai yakni 80 persen dari jumlah penduduk Sekadau.

Ia juga sudah mengintruksikan dinas kesehatan kabupaten Sekadau, untuk terus bekerjasama melakukan vaksinasi bagi warga Sekadau yang belum divaksin.

“Kita berharap akhir tahun ini paling tidak target vaksinasi bisa terealisasi dengan baik.Saat ini hasil rata-rata vaksinasi sudah 20.73 persen,” kata Aron.

Editor : Antonius