Seorang Wanita di Kecamatan Parindu, Tewas Usai Dianiaya Suaminya

Parindu (radar-kalbar.com)- Disinyalir akibat pengaruh alkohol, karena minuman keras seorang pria berinisial Dn alias Dd (45) warga Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau tega menganiaya isteri tercintanya, Tek (43) hingga berujung tewas.

Penyebabnya sepele, hanya karena menolak diajak menginap di pondok kebun.

Akibat ulahnya, Dd diamankan Petugas Polsek Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Parindu, Iptu Sapja menuturkan, kejadian itu bermula tersangka Dd yang diduga dalam pengaruh minuman keras, spontan emosinya memuncak karena ajakan ditolak korban.

Perlakuan tak terpuji tersangka, saat menganiaya istrinya dengan cara diinjak secara berulang-ulang di bagian wajah dan perut.

Mirisnya, usai menganiaya korban, tersangka pergi meninggalkannya begitu saja.

“Pelaku berinisial Dn alias Dd berusia 45 tahun suami dari korban yang bernama Tek berusia 43 tahun. Nah, kejadian bermula pada Kamis lalu sekira pukul 17.00 Wib, saat korban berada di ruang tamu. Kemudian datang pelaku dalam keadaan mabuk dan mengajak korban menginap di pondok yang ada di kebun. Namun ditolak oleh korban. Merasa ajakan ditolak pelaku emosi dan langsung menendang korban satu kali dan mengenai tangan bagian kanan,” tuturnya.

Dijelaskan, aksi tersangka bukan hanya itu, melihat korban terjatuh akibat tendangan yang kerasnya. Tersangka lalu menginjak bagian wajah dan perut korban secara berulang-ulang.

“Usai menganiaya korban, pelaku lalu melarikan diri ke pondok kebunnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia sehari sesudah  kejadian atau pada Jumat sekira pukul 18.30 Wib,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya q kepolisian mendapat laporan pada hari Jumat terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tak pakai lama, petugas Polsek Parindu langsung menuju ke rumah korban sekira pukul 21.30 Wib.

“Awalnya,  sesampai di rumah duka, kami tidak menjumpai pelaku yang sudah melarikan diri sebelumnya. Dan menindaklanjuti peristiwa tersebut, kami  melakukan pencarian di pondok kebun milik tersangka dan berhasil menemukannya,” ujar pria dengan dua balok dipundak ini.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Parindu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Sutarjo
Editor      : Antonius